Tak Perlu Takut dengan Hak Angket DPR jika Pemilu 2024 Tak Bermasalah

28 February 2024 - 11:00 WIB
Tak Perlu Takut dengan Hak Angket DPR jika Pemilu 2024 Tak Bermasalah

YOGYAKARTA – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M. Si mempertanyakan sejumlah pihak yang menolak wacana hak angket DPR.

Menurut dia, partai politik maupun pihak yang mengusung paslon yang didukung rezim, tidak perlu takut dengan hak angket. “Kalau merasa baik-baik saja, misalnya Pemilu berlangsung jujur dan adil, tidak perlu takut dengan hak angket,” katanya kepada KBA News, Selasa, 27 Rebruari 2024.

Ketua Kapasgama (Keluarga Alumni Pascasarjana) UGM Yogyakarta ini mengungkapkan, jika ada yang takut justru menunjukkan ada permasalahan. Rakyat pun akan menilai bahwa benar penyelenggaraan Pemilu tidak jujur dan adil.

Jadi, kata Khamim, hak angket menjadi salah satu solusi untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif. “Isu atau kekhawatiran terjadinya kecurangan secara TSM perlu mendapatkan kepastian dengan hak angket ini,” tegasnya.

Menurut dia, agar tidak menjadi tanda tanya apakah Pemilu jujur atau tidak, hak angket DPR menjadi solusi tepat. Tidak tepat juga ada pihak yang menghalangi.

Khamim mengungkapkan, hak angket atau hak interpelasi merupakan hak anggota DPR yang dilindungi secara konstitusi. DPR memiliki legal standing untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

“Hak angket atau hak interpelasi memiliki legal standing juga ketika anggota DPR melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah (Presiden) dalam perhelatan Pileg dan Pilpes 2024,” jelasnya.

Ketua Pusat Studi Kebudayaan Indonesia dan Pengembangan Pendididikan Keagamaan UIN Sunan Kalijaga ini mengatakan, hak angket ini sebenarnya juga bisa mengembalikan kepercayaan rakyat kepada DPR. Dalam beberapa tahun belakangan ini, tingkat kepercayaan terdapat lembaga legislatif menurun.

“Rakyat akan kembali percaya dengan wakilnya di Senayan jika aspirasi mayoritas rakyat yang mendukung hak angket bisa diwujudkan,” tegasnya.

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya