Tanggapi Soal Hak Angket, Jusuf Kalla: Jangan Khawatir Kalau Tak Ada Kecurangan

25 February 2024 - 09:57 WIB
Tanggapi Soal Hak Angket, Jusuf Kalla: Jangan Khawatir Kalau Tak Ada Kecurangan

DEPOK - Isu pengajuan hak angket oleh partai koalisi pendukung capres-cawapres no urut 1 dan 3 terus bergulir. Hak angket bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) memandang hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat.  

Menurut JK, dengan hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Sedangkan, dari sisi penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi, kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, seperti dilihat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Februari 2024.

JK menyampaikan pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR RI bila tidak merasa bersalah dalam Pemilu 2024. Sebaliknya, dia menilai ada indikasi kecurangan pada pemilu, terutama pemilihan presiden (pilpres) bila tergugat merasa kuatir.

"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," pungkas mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indonesia itu.

Pengajuan hak angket ini pertama kali digaungkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Hak angket dibicarakan setelah diduga ada kecurangan dalam pemungutan suara.

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya