Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih di 2.413 TPS Mencoblos Lebih dari Sekali

16 February 2024 - 17:43 WIB
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih di 2.413 TPS Mencoblos Lebih dari Sekali

JAKARTA – Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) meminta Bawaslu RI untuk menjelaskan temuan adanya indikasi ribuan tempat

Dalam keterangan pers tanggal 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkap banyak terjadi permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah.

Bawaslu menemukan 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara. Pada bagian masalah pemungutan suara, Bawaslu menyebut terdapat 2.413 TPS yang didapat adanya pemilih menggunakan hal pilihnya lebih dari satu kali.

Akan tetapi, menurut Direktur Sengketa Proses THN AMIN, Zaid Mushafi, Bawaslu tidak menyebutkan secara rinci di TPS mana saja terdapat permasalahan tersebut. Maka menurut Zaid sudah sepatutnya masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut.

“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Zaid dalam keterangan persnya, Jumat, 16 Februari 2024.

Hingga saat ini Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan dan sejauh mana tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya pemilu.

Terkait temuan bawaslu tersebut (mencoblos kebih dari satu kali), maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang. Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah 2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.

“Karenanya kami meminta Ketua Bawaslu segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi dalam waktu yang singkat,” tegas Zaid.

Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap adanya upaya pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan adil sehingga merugikan masyarakat. Zaid juga meminta Bawaslu terus bekerja menemukan berbagai pelanggaran, yang sesungguhnya telah terang benderang banyak terjadi dan menguntungkan paslon tertentu.  

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya