Ditemukan Satu TPS Berisi 561.000 Suara, Refly Harun: Akan Dibawa ke Mahkamah Konstitusi

17 February 2024 - 09:02 WIB
Ditemukan Satu TPS Berisi 561.000 Suara, Refly Harun: Akan Dibawa ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaaimin Iskandar (Timnas AMIN) Refly Harun menginginkan pemilihan umum (Pemilu) berjalan satu putaran.

Dia mempertanyakan apa yang ditakuti dengan penghitungan suara secara jujur dan adil. Refly kembali mempertanyakan mengenai pemilu jujur ataupun diadakan dua putaran.

“Tentu kita ingin menegakkan pemilu yang jujur dan adil kadang-kadang orang bilang takut sekali sih dicurangi. Malah saya balik, takut sekali pemilu jujur dan adil kan lucu jadinya ya, masa ada yang takut pemilu jujur dan adil nah itu satu poin,” ucap Refly kepada media di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Selain itu dia menyampaikan menemukan banyak keanehan setelah bertemu dengan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Refly menceritakan temuan aneh dari seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Penghitungan suara resmi KPU RI sendiri dimulai pada pukul 14.00 WIB, namun saat anggota itu membuka sirekap pukul 13.13 WIB, sudah ada suara yang terisi banyak sekali. Dari penuturan anggota itu pada Refly, sudah ada ribuan TPS di empat provinsi yang terisi.

“Bahkan saya semalam itu walaupun saya tidak sebutkan namanya tapi kan praduga tak bersalah dulu ya ada bertemu dengan seorang anggota KPPS misalnya, dan dia membuka sirekap pada pukul 1.13 WIB,  sebelum penghitungan suara official yang dimulai pada pukul 14.00 di WIB,” tuturnya.

“Betapa kagetnya dia menemui fakta bahwa itu sudah terisi banyak sekali, dia menyebut ribuan TPS dia menyebut juga di 4 Provinsi terisi, how can? kok bisa begitu,” sambungnya.

Pakar Hukum Tata Negara menuturkan tidak menuduh pihak manapun. Dia hanya bertanya, apakah perhitungan angka sudah disiapkan duluan.

“Lalu apakah quick count mengikuti itu, lalu Sirekap KPU mengikuti itu, dan terakhir penghitungan manual mengikuti itu juga?” tanya Refly.

Menurut Refly, kecurangan pasca pencoblosan terjadi saat penghitungan suara. Jika perolehan suara pemenang pemilu mencapai 51 persen, lanjut Refly, peluang putaran kedua masih besar. Namun, bila mereka memaksakan angka 56 persen. Dia merasa itu janggal.

“Bukan tidak mungkin kecurangan dilakukan secara struktur, sistematis dan masif. Bisa saja mereka yang melakukan itu didiskualifikasi, karena itu hukumnya. Saya tidak nakut-nakuti, itulah hukumnya,” kata Refly.

Dia ingin KPU RI membuka diri untuk membuka sistem penghitungan seperti apa. Jangan sampai, lanjut Refly, sistem perhitungannya membuat masyarakat kecewa dan bertanya.

“Jangan sampai kemudian angka-angka yang tidak masuk akal itu terinput, ada yang dapat 561.000 satu TPS. Padahal enggak mungkin 561.000 dan lain sebagainya belum lagi praktik-praktik yang juga dilaporkan,” tuturnya.

Kemudian, Refly berharap bila kasus ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga ini bisa menegakkan konstitusi. Refly bahkan optimistis pihaknya bisa menang, karena dia yakin konstelasi hakim baru di MK bakal lebih objektif.

“Paling tidak menangnya di MK, asal MK punya hati jurani. Karena kecurangan ini sudah terstruktur, sistematis, dan masif, ganjarannya harusnya diskualifikasi,” kata Refly.

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya