Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

01 March 2024 - 21:38 WIB
Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. H. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Refly Harun menjelaskan kecurangan Pemilu yang mulai dilakukan sejak adanya dugaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun.

Ia bercerita bahwa sebelum adanya keputusan yang dikeluarkan oleh MK mengenai batas usia capres dan cawapres.

Seluruh hakim yang tergabung dalam MK menolak adanya keputusan untuk mengabulkan permohonan, terkait batas usia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.

“September dalam permusyawaratan hakim itu menolak semua permohonan yang terkait di bawah 40 tahun bisa nyalon. Pada tanggal 21 September datang paman Usman dia pengaruhi beberapa hakim. Kemudian yang terjadi adalah empat hakim lainnya terpengaruhi,” kata Refly Harun, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat, 1 Maret 2024.

Pakar Hukum Tata Negara tersebut mengatakan bahwa tidak semuanya orang itu berpikir jabatan uang, masih banyak orang yang menggunakan hati nuraninya untuk kebaikan bangsa.

"Kalau kita kembalikan kepada mereka-mereka misalnya guru besar orang seperti Kang Eep dan lain sebagainya, banyak kok yang bicara tentang hati nurani banyak kok mau melihat bangsa ini lebih baik," ungkapnya.

"Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat, haram hukumnya kita dipimpin oleh orang yang mendapatkan kekuasaan dengan cara curang dengan cara membayar dengan cara mengakali sirekap dengan cara mengakali manual dan lain sebagainya," tegasnya.

Pilpres 2024 tahun ini sangat penuh dengan kecurangan, sehingga rakyat sampai hari ini terus melakukan perlawanan secara konstitusional.

"Kita melawan hari ini ini adalah perlawanan konstitusional bukan perlawanan inkonstitusional dan mudah-mudahan forum ILC ini menjadi satu forum untuk menggambarkan bahwa kita masih bisa bersuara dan terus melawan kecurangan dan Kita tidak melawan orang, kita melawan sebuah fenomena kecurangan ketidakadilan ketidakbenaran dan hal-hal yang merusak demokrasi kita," pungkasnya.

"Karena kita tidak ingin negara ini menjadi negara otoriter kembali kita tidak ingin negara ini seperti negara orde baru Karena itulah kita butuh perlawanan agar demokrasi kita tetap tegak," tambahnya.

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya