Refly Harun: Jangan Terpengaruh Angka-Angka, Masih Berjuang Tegakkan Pemilu Jurdil

15 February 2024 - 15:04 WIB
Refly Harun: Jangan Terpengaruh Angka-Angka, Masih Berjuang Tegakkan Pemilu Jurdil

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengemukakan, sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count. Namun secara tegas pihaknya menyarankan agar tidak terpengaruh dengan angka-angka tersebut. Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) masih berjuang menegakkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.  

“Jangan terpengaruh dengan angka-angka yang ada sekarang ini. Kita masih berjuang untuk menegakkan pemilu yang jujur dan adil. Kalau memang yang diumumkan itu jujur dan adil fine. Tapi kalau yang diumumkan tidak jujur dan adil, maka kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan, harus terus semangat,” tegas Refly Harun dalam pernyataannya melalui Channel Youtube @Refly Harun.  

Refly Harun merasa perlu menyampaikan pernyataan untuk memberikan penerangan dan perspektif aturan mengenai hasil Pemilu 2024. Hal ini dilakukan lantaran sudah ada deklarasi kemenangan atau press conference bahwa seolah-olah sudah selesai pertarungan.

“Ini perlu diluruskan bahwa hasil pemilu itu belum ada yang official. Jadi kalau ada semacam quick count. Menurut saya quick count itu hanya panduan dan bukan menjadi dasar untuk melakukan kemenangan,” ucap Refly Harun.

Dijelaskannya, yang pertama soal quick count itu hanya sekitar 5-10 persen. Intinya masih jauh dari angka 100 persen hasil perhitungan suara pemilu. Atau hasil rekapitulasi dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan dihitung secara berjenjang. Sehingga semua pihak harus memahami hal itu.

Kemudian yang kedua, tambah Refly Harun, syarat untuk memenangkan pilpres itu ada dua. Yakni yang pertama harus menang sekurang-kurangnya 50+1 persen. Lantas yang kedua harus menang sekurang-kurangnya separuh dari jumlah provinsi. Apabila jumlah provinsi 38, berarti harus menang setidaknya di 20 prAA

“Hasil itu baru akan terkonfirmasi setelah ada hasil penghitungan dari KPU secara berjenjang. Sekarang penghitungan berjenjang itu atau dengan istilah Sirekap KPU baru 6 persen. Jadi belum bisa mewakili yang absolut,” tuturnya.

Apabila nanti ada pengumuman hasil pemilu, kata dia, bukan berarti tidak bisa digugat hasilnya. Adapun yang bisa digugat adalah 2 hal. Pertama, jika nanti ditemukan bukti bahwa ada kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM).  

Diterangkan Refly Harun, terstruktur itu lantaran ada struktur kekuasaan yang menopang. Kemudian sistematis itu terencana dengan baik. Dan masif itu artinya di banyak tempat. Maka tidak hanya penghitungan yang dibatalkan, tapi calonnya yang terlibat itu juga bisa didiskualifikasi.

“Memang itu hukumnya. Tapi dulu-dulu gak. Saya baca semua permohonan tidak ada yang profesional. Tidak bisa menunjukkan fakta kecurangan, tidak bisa menunjukkan hasil penghitungan yang benar menurut versi mereka,” tandas Refly Harun.  

Jika TSM lewat, imbuhnya, masih ada peluang untuk mempersoalkan beberapa daerah atau wilayah yang kemenangannya tidak mencapai 20 provinsi. Misalnya KPU mengumumkan kemenangan di 25 provinsi. Kemudian Timnas AMIN cukup membuktikan 6 provinsi yang tidak menang.

“Entah menangnya kubu 03 atau kubu 01 it doesn’t matter, yang penting tidak menang di 20 provinsi, atau 50 persen + 1. Jika jarak antara pemenang 1 dan 2 jauh sampai puluhan persen, itu tidak berarti apa-apa. Jika calon ini angkanya bisa diturunkan sampai kurang dari 50 persen, intinya 50 persen + 1 itu batas maksimal untuk 1 putaran,” ujarnya.

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya