Surya Paloh Sangat Dukung Hak Angket, Bagian dari Hak Konstitusional

23 February 2024 - 21:06 WIB
Surya Paloh Sangat Dukung Hak Angket, Bagian dari Hak Konstitusional

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional. Seluruh pihak harus menghormati upaya hukum tersebut.

"Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu. Hak-hak konstitusional itu jalan yang mau kita tempuh, sayang sekali kalau itu diabaikan. Sayang 1.000 kali sayang," kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Surya Paloh mengatakan hak angket merupakan kesempatan yang bisa digunakan. Surya Paloh mengingatkan pihak-pihak yang menganggap hak angket tidak baik, agar menghormati konstitusi.

"Sikap kita pendukung Mas Anies (Anies Baswedan) dan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dalam Koalisi Perubahan memberi support dan dukungan pada itu," ujar dia.

Surya Paloh tidak memusingkan teknis pengguliran hak angket. Dia optimistis hal tersebut akan berjalan natural.

Usulan menggulirkan hak angket di DPR diinisiasi PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis. Serta, punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Surya Paloh mengatakan dorongan hak angket tidak hanya dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Media massa dinilai berperan penting mewujudkan terlaksananya hak angket.

"Kamu sebagai jurnalis menggagas, itu hak konstitusional yang ada di negeri kita. Ide itu yang paling penting dan masuk tidak dalam common sense kita," ujar dia.

Surya Paloh menegaskan komitmennya tetap berjalan di jalur konstitusional. Menurut dia, hal ini sejalan dengan muruah demokrasi bangsa.

"Kita komitmen kepada apa yang menjadi pemahaman soal fungsi, peran, hak, dan kewajiban kita sebagai warga negara," papar dia.

Laporan: Media Center Pejuang Amin

Berita Terkait

Sidang Paripurna: DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Hasil Rekap 3 Hari: AMIN Menang di 15 PPLN, Kantongi 46.874 suara

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional selama 3 hari ini, mencatat kemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di beberapa daerah.

Jimly Asshiddiqie Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Refly Harun: Haram Hukumnya Dipimpin oleh Pemimpin dari Hasil Kecurangan

Saya terus terang ya bapak-bapak ibu-ibu sekalian tidak mau negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang, haram hukumnya karena itu pertanggungjawaban Dunia Akhirat,

Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Bersatu, Gulirkan Gerakan Tolak Kecurangan Pilpres 2024

Menolak cara-cara curang Pemilu 2024 yang dilakukan oknum rezim yang melibatkan penyelenggara Pemilu dan mendesak DPR RI untuk memanggil dan meriksa semua komisioner KPU yang terlibat pada pemilu curang;

Beras Mahal dan Langka, Aleg PKS Nilai Pemerintah Gagal Produksi dan Tata Kelolanya Hingga Sengsarakan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menilai Kebijakan Impor beras selama ini yang selalu merugikan petani dan masyarakat luas menjadi sebab rusaknya kemandirian pangan nasional.

Lihat Semuanya